Korupsi Tambang: Kejati Kaltim Sita Rp214 M hingga Mobil Mewah, 6 Tersangka Ditahan
SAMARINDA, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menyita uang tunai senilai Rp 214.283.871.000. Uang tersebut terkait dengan dugaan korupsi pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait aktivitas pertambangan…